Dari 208,47
ribu rumah tangga yang
tinggal di Sekitar Kawasan Hutan, sebesar 15,42 persenmenguasai lahan kawasan hutan. Dari rumah tangga yang menguasai lahan
kawasan hutan1,38persen diantaranya melakukan perladangan berpindah.
Dari jumlah rumah tangga yang tinggal di sekitar kawasan hutan,42,88
persen diantaranya mengetahui keberadaan
kawasan hutan di sekitar tempat tinggal. Dari sejumlah rumah tangga tersebut, 64,56 persen diantaranya mengetahui ada batas kawasan hutan; 26,63 persen tidak mengetahui batas kawasan
hutan, dan 8,81 persen menyatakan tidak ada batas kawasan hutan.
Dari jumlah rumah tangga yang tinggal di sekitar kawasan
hutan, sebesar 61,14 persendiantaranya melakukan pemungutan
hasil hutan/menangkap satwa
liar.
Dari jumlah rumah tangga yang tinggal di sekitar kawasan
hutan, sebesar 17,92 persen sumber pendapatannya dari memungut
hasil hutan/menangkap satwa liar.
Dari sejumlah rumah
tangga tersebut 28,76 persen diantaranya
menjadikan memungut hasil hutan/menangkap satwa liar sebagai pendapatan
utama.