Nilai Tukar Petani (NTP) pada September 2020 sebesar 94,59 Persen
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- NTP
merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya
beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produksi pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
- Nilai
Tukar Petani (NTP) Provinsi Sulawesi Tengah selama September 2020
sebesar 94,59, naik 1,07 persen dibandingkan NTP bulan sebelumnya.
- Indeks
harga yang diterima petani (It) mengalami peningkatan sebesar 1,11
persen sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) naik sebesar 0,04
persen.
- NTP
tertinggi terjadi pada subsektor tanaman pangan sebesar 98,76,
sedangkan NTP terendah terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat
sebesar 91,89.
- Nilai
Tukar Usaha Rumahtangga Pertanian (NTUP) sebesar 96.40 atau mengalami
peningkatan sebesar 0,51 persen dibandingkan Agustus 2020.
- Di
tingkat nasional, NTP bulan September 2020 mengalami peningkatan
sebesar 0,99 persen, demikian juga dengan NTUP mengalami peningkatan
sebesar 0,90 persen.
- Nilai
Tukar Petani dan Nilai Tukar Usaha Petani di tingkat nasional pada
bulan September 2020 masing-masing sebesar 101,66 dan 101,74.