Pada bulan Oktober 2020, inflasi gabungan dua kota di Provinsi Sulawesi Tengah sebesar 0,26 persen
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Pada
bulan Oktober 2020 inflasi gabungan dua kota di Provinsi Sulawesi
Tengah adalah sebesar 0,26 persen, sedangkan inflasi tahun kalender dari
Desember 2019 hingga Oktober 2020 sebesar 1,06 persen, dan inflasi
tahun ke tahun dari Oktober 2019 hingga Oktober 2020 sebesar 2,11
persen. Dari dua kota IHK di Provinsi Sulawesi Tengah, Kota Palu
tercatat mengalami inflasi 0,41 persen dengan inflasi tahun kalender
sebesar 1,13 persen dan inflasi tahun ke tahun sebesar 2,40 persen.
Sementara Kota Luwuk pada bulan ini mengalami deflasi sebesar 0,32
persen dengan inflasi tahun kalender sebesar 0,77 persen dan inflasi
tahun ke tahun sebesar 0,92 persen
- Inflasi
pada bulan Oktober 2020 dipengaruhi oleh naiknya indeks harga pada
kelompok transportasi sebesar 1,61 persen, diikuti oleh kelompok pakaian
dan alas kaki (0,65 persen), kelompok perlengkapan, peralatan, dan
pemeliharaan rutin rumah tangga (0,12 persen), kelompok pendidikan (0,10
persen), kelompok makanan, minuman, dan tembakau (0,05 persen), serta
kelompok kesehatan (0,02 persen). Sementara penurunan indeks harga
terjadi pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,16
persen, diikuti oleh kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar
rumah tangga (0,02 persen), kelompok informasi, komunikasi, dan jasa
keuangan (0,01 persen), serta kelompok rekreasi, olahraga dan budaya
(0,01 persen). Sedangkan kelompok penyediaan makanan dan
minuman/restoran relatif stabil.
- Dari
90 kota pantauan IHK nasional, sebanyak 66 kota mengalami inflasi dan
24 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Sibolga
sebesar 1,04 persen, terendah di DKI Jakarta, Cirebon, Bekasi,
dan Jember sebesar 0,01 persen. Kota Manokwari mengalami deflasi
tertinggi sebesar 1,81 persen, sementara Kota Surabaya mengalami
deflasi terendah sebesar 0,02 persen. Kota Palu menempati urutan ke-
17
inflasi di tingkat nasional dan urutan pertama di kawasan Sulampua,
sementara Kota Luwuk menempati urutan ke-9 deflasi di tingkat nasional
maupun di kawasan Sulampua.